Tentang Kami

TEJA SAKTI LAW FIRM & TS LEGAL BALI melayani klien dengan solusi hukum menyeluruh sejak Tahun 2004 di Denpasar.

TEJA SAKTI LAW FIRM didirikan secara resmi sejak tahun 2004 di Denpasar, Ibu Kota Provinsi Bali. Kami didukung oleh para Advokat yang Progresif, Dinamis, dan Profesional, yang memiliki kapabilitas serta keahlian untuk mendukung dan memajukan perkembangan ekonomi.

Kami merasa terhormat atas setiap kesempatan yang diberikan sebagai wujud kepercayaan dan tantangan untuk menyajikan solusi yang inovatif dan kreatif terhadap persaingan serta perkembangan bisnis yang dihadapi oleh Klien.

TSLF beralamat di Jalan Akasia XVI No.118X, Denpasar, Bali - Indonesia (80237). Kantor hukum kami memiliki tim advokat dan konsultan hukum yang kompeten, dengan kurikulum vitae singkat sebagai berikut:

1. DRS. NENGAH SUDIARTA, S.H., M.H.

DRS. NENGAH SUDIARTA, S.H., M.H.

adalah Pendiri TEJA SAKTI LAW FIRM (TSLF), dan telah berkiprah sebagai Konsultan Hukum sejak tahun 2004. Beliau merupakan mantan mitra pada SUJANA Law Office & Partners. Beliau juga tergabung dalam Divisi Layanan Hukum & Konsultan Hukum di Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) sejak tahun 2004 dan terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bali.

Beliau memiliki spesialisasi dalam Hukum Perusahaan/Bisnis, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Waris, dan Hukum Administrasi. Pengalaman beliau mencakup penanganan kasus-kasus litigasi Perdata, Pidana, sengketa politik dan pemilu, properti, pajak, perdagangan, dan lingkungan. Beliau juga memiliki keahlian dalam penyelesaian sengketa alternatif (ADR) non-litigasi seperti penagihan utang dan pendirian badan hukum perusahaan. Saat ini, beliau menjabat sebagai Penasihat Senior dan Staf Ahli di Dewan Perwakilan Daerah Bali.

______________________________________________

2. MADE SABDA ADI NUGRAHA, S.H.

MADE SABDA ADI NUGRAHA, S.H. 

bergabung sebagai Advokat dan Konsultan Hukum di TEJA SAKTI Law Firm sejak tahun 2019.

Selain sebagai advokat, beliau juga menjabat sebagai Pejabat Eksekutif (Executive Officer) yang menjalankan operasional kantor. Beliau ahli dalam penyusunan dokumen hukum perusahaan dan perizinan. Kasus yang pernah ditangani meliputi perdata, pidana, perburuhan, lingkungan, serta kasus non-litigasi seperti penagihan utang, pajak perorangan/badan. entitas hukum perusahaan (pembentukan badan usaha/hukum) seperti :

  1. PT (Perseroan Terbatas),

  2. PT - PMA (Pemegang Modal Asing),

  3. CV (Commanditaire Vennootschap) / Persekutuan Komanditer,

  4. PT-P (Perseroan Terbatas Perorangan),

  5. Yayasan,

  6. Firma,

  7. Komunitas.

______________________________________________

3. I GUSTI NGURAH ARDA WISPUTRA, S.H.

I GUSTI NGURAH ARDA WISPUTRA, S.H.

bergabung dengan TEJA SAKTI Law Firm pada tahun 2023 sebagai Advokat dan Konsultan Hukum.

Beliau adalah seorang advokat yang memiliki keahlian (expert) dalam menangani berbagai kasus litigasi di bidang Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Selain itu, beliau juga memiliki kompetensi khusus di bidang Hukum Bisnis dan/atau Legal Corporate, memberikan konsultasi dan solusi hukum strategis untuk kebutuhan perusahaan dan korporasi. Pengalaman beliau mencakup pendampingan dan penyelesaian perkara di pengadilan, serta layanan konsultasi non-litigasi.

______________________________________________

4. KOMANG REDIAWAN SEPUTRA, S.H.

KOMANG REDIAWAN SEPUTRA, S.H.

diangkat menjadi Advokat sejak tahun 2023 dan bergabung di TEJA SAKTI Law Firm pada tahun 2024. Beliau telah menangani kasus-kasus perdata, entitas hukum perusahaan, dan berpengalaman dalam mengurus entitas hukum perusahaan. Pengalamannya mencakup penyelesaian kasus seperti perkawinan, perceraian, pendirian perusahaan, dan perizinan perusahaan.

______________________________________________

5. FAISAL LUKMAN, S.H.










FAISAL LUKMAN, S.H.
bergabung dengan TEJA SAKTI Law Office sebagai Advokat dan Konsultan Hukum. Beliau adalah seorang advokat yang expert di bidang criminal litigation (litigasi pidana) umum dan khusus dan kasus-kasus sejenis, dengan pengalaman dalam menangani berbagai perkara di pengadilan.

______________________________________________

PRINSIP DAN LAYANAN HUKUM

Kantor hukum kami menyediakan layanan hukum tidak hanya untuk korporasi, tetapi juga untuk layanan pribadi/perdata. Kami memiliki koneksi dan hubungan yang baik dengan pemerintah daerah maupun pemerintah nasional. Prinsip kami adalah: Kami akan memberikan layanan hukum kepada Klien kami segera setelah kami dibutuhkan dengan tanggung jawab profesional.

Kami melayani 2 (dua) jenis layanan hukum utama yaitu:

Layanan Litigasi dan Layanan Non-Litigasi:

I. LAYANAN NON-LITIGASI (TERMASUK KONSULTASI HUKUM)

Layanan ini meliputi, namun tidak terbatas pada:

  • Hukum Perusahaan dan Perdagangan (Company & Trades)

  • Kasus-Kasus Perpajakan (Tax Cases)

  • Hukum Pariwisata (Tourism)

  • Hukum Moneter dan Perbankan (Monetary & Banking)

  • Hukum Kekayaan Intelektual, Merek Dagang, dan Hak Cipta (Intellectuality, Trademark & Copy Rights)

  • Properti dan Real Estat (Property & Real Estate)

  • Kepailitan (Bankrupts)

  • Klaim Asuransi (Insurances Claim)

  • Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Manusia (Labours and Man Power)

  • Penyelesaian Sengketa Alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR)

  • Layanan Hukum Lainnya: Imigrasi , Kasus Lingkungan , Kasus Hukum Keluarga , Kasus Perizinan dan Waralaba (Licensing & Franchising) ,

  • Penagihan Utang (Debts Recovery) ,

  • Perizinan Perusahaan (OSS RBA) NIB, LKPM, PKKPR Perizinan UMK dan Non-UMK

  • Persetujuan Bangunan Gedung / Sertifikat Laik Fungsi (PBG/SLF) dan lain sebagainya.

II. LAYANAN LITIGASI (PROSES HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG)

TEJA SAKTI LAW FIRM (TSLF) dapat bertindak sebagai Kuasa Hukum pada seluruh tingkatan peradilan , mulai dari Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri), Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi), hingga Pengadilan Tingkat Kasasi (Mahkamah Agung).

Jenis Perkara yang ditangani meliputi:

  • Perkara di Pengadilan Perdata (Civil Court), Pengadilan Pidana (Criminal Court), Pengadilan Tata Usaha Negara (Administrations Court), dan Pengadilan Agama (Religious Court).

  • Perkara di Pengadilan Pajak (Tax Court), Pengadilan Anak (Children’s Court), Pengadilan Niaga (Commercial Court), Pengadilan Perikanan (Fishery Affairs Court), dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Criminal Corruption Court).

  • Kami juga menangani upaya hukum lanjutan seperti Banding, Kasasi, dan permohonan Peninjauan Kembali (PK).

______________________________________________

RINCIAN REKENING DAN PEMBAYARAN

Kami memfasilitasi transaksi melalui uang tunai (cash), serta kartu dan metode pembayaran digital lainnya:

  • Kartu Debit: Semua jenis kartu debit, baik Visa maupun GPN. Kartu debit Visa dengan logo contactless untuk transaksi tap-to-pay.

  • Kartu Kredit: Visa , Mastercard , JCB , UnionPay (CUP), American Express.

  • Pembayaran Digital: QRIS dan Tap to Pay (melalui aplikasi Livin' by Mandiri).

Rincian Rekening Resmi Kantor Hukum:

  • Nomor Rekening : 1450027266663

  • Bank : MANDIRI

  • Atas Nama : TEJA SAKTI LAW FIRM


Alamat: Jl. Akasia XVI-B No 118x Lt.II, Denpasar, Bali - Indonesia.

WhatsApp: 081236007974

Email : tejasaktikonsultan@gmail.com 

             tslegalbaliconsultant@gmail.com

2000+

1898+

Dipercaya Lebih

2000+ Kasus

Galeri

Momen profesional dan suasana kerja kami di Denpasar.

Proyek Kami

Menangani kasus hukum dan konsultasi bisnis terpercaya.

Litigasi

Menyelesaikan sengketa pidana dan perdata secara efektif.

Korporasi

Pendirian perusahaan dan perizinan usaha lengkap.